Tuesday, August 21, 2018

D. Kesimpulan


Demikian isi blog saya. Masih banyak kesalahan yang mungkin teman-teman temukan, untuk itu saya mohon maaf. Namun, merujuk dari pendahuluan yang dimana menyadarkan kita semua sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya kita mengetahui seluk beluk Indonesia, dan yang terpenting untuk menjaga kedaulatan Wilayah Republik Indonesia. Jangan sampai kita dibodohi oleh negara lain karena kita tidak mengerti hal-hal di atas. Maka dari itu, ini beberapa saran yang mungkin berguna.

Perlunya dilakukan peningkatan kemampuan maupun kompetensi sumber daya manusia khususnya ditingkat penuntutan dan pengadilan sehingga dalam proses penyelesaian atau penegakan hukum terhadap tindak pidana Ilegal Fishing dapat dilakukan secara profesional dan tepat sasaran sehingga diharapkan tujuan dari sistem peradilan pidana terpadu didalam menanggulangi kejahatan dibidang perikanan dapat tercapai. Sebaiknya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam melaksanakan perannya dalam pelestarian ekosistem di pesisir dan laut dilakukan dengan perencanaan yang matang dan melibatkan peran serta masyarakat pesisir, sehingga pelestarian ekosistem pesisir dan laut dapat berjalan maksimal dan berhasilguna. Serta, Kementerian Kelautan dan Perikanan diharapkan tetap konsisten dalam hukuman yang tegas bagi para pelanggar aturan yang menggangu ekonomi dan perdagangan hasil laut di Indonesia.

Hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk menyukseskan program tol laut adalah memperbaiki infrastruktur pendukung dan moda transportasi darat, terutama di wilayah daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Hal yang harus dikebut adalah persiapan gudang penyimpanan, truk-truk pengangkut, supermarket, serta sumber daya manusia (SDM) bongkar muat.

Sebaiknya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam melaksanakan perannya dalam pelestarian ekosistem di pesisir dan laut dilakukan dengan perencanaan yang matang dan melibatkan peran serta masyarakat pesisir, sehingga pelestarian ekosistem pesisir dan laut dapat berjalan maksimal dan berhasilguna.

No comments:

Post a Comment